Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief (kanan) bersama Juru Bicara KPK Febriansyah saat konferensi pers hasil OTT kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019). KPK menahan Ketum PPP Romahurmuziy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenang Jawa Timur Haris Hasanuddin dengan barang bukti uang sebanyak Rp156.758.000. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap kepala daerah di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

“Iya, ada kegiatan tim penindakan di Kepri,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (10/7).

Febri juga menyatakan bahwa terdapat unsur kepala daerah yang juga terjaring dalam tangkap tangan itu.

“Ada unsur kepala daerah,” ucap Febri.

Ia mengatakan bahwa tim penindakan KPK masih di lapangan terkait OTT di Kepri itu.

“Nanti info lanjutan akan di-“update” lagi. Tim masih di lapangan,” kata Febri.

KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan