Jakarta, Aktual.co — Pemerintah manargetkan penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 sebesar Rp1.300 triliun. Namun, sampai periode Maret ini pemerintah baru menerima Rp170 triliun.

“Ini baru 10 persennya, biasanya numpuk di hari terakhir,” ujar Direktur Jenderal Pajak, Sigit Priadi Pramudito di kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, Senin (30/3).

Lebih lanjut dikatalan dia, sebagian besar kementerian telah menyerahkan wajib pajaknya. Namun menurutnya, rata-rata masih kurang bayar.

“Mereka kan ganti pekerjaan, jadi sebelumnya ada yang bracket 15 persen, kini 30 persen,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka