Duta Arsip Nasional sekaligus politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka, memberikan sambutan Peringatan 73 Tahun Lahirnya Pancasila dan peluncuran buku di Museum Filateli, Jakarta, Kamis (31/5/18). Dalam Acara tersebut PT Pos Indonesia (Persero) bekerjasama dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) meluncurkan Prangko Bung Karno di Sidang BPUPK serta Sampul Hari Pertama Peringatan 73 Tahun Lahirnya Pancasila. Dalam acara peringatan Pancasila tersebut juga diluncurkan buku ‘Tjamkan Pantja Sila’: Sistem Filsaafat Pancasila, yang merupakan tulisan tangan Bung Karno tentang makna dan gagasan Ideologi Pancasila. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, aktual.com – Anggota Komisi VIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka, mengatakan program umrah digital harus tetap berada di bawah regulasi UU Haji dan Umrah dan harus memikirkan soal perlindungan terhadap jamaah.

“Perlindungan terhadap jamaah umrah harus dipikirkan, tidak hanya menjual tiket atau meningkatkan potensi market, tapi juga perlindungan terhadap jamaah,” kata Rieke di Jakarta, ditulis Rabu (17/7).

Kesepakatan program umrah digital, dilakukan oleh Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara dengan pihak Arab Saudi. Program tersebut, memberikan kewenangan kepada dua unicorn Indonesia, Traveloka dan Tokopedia untuk mengelolanya.

Politikus PDI Perjuangan itu berkata, program itu nantinya juga tergantung kepada Pemerintah Arab Saudi yang mengeluarkan visa. Karena pembeli tiket di unicorn juga harus memiliki tiket. “Artinya teknis pemberangkatan beli tiket harus tetap lewat travel,” ucap dia.

Komisi VIII, kata Diah, akan mengkaji dan memperdalam ide tersebut dan akan ada masukan-masukan dari Komisi VIII, bagaimana batasannya. “Regulasi umrah masih di bawah UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Bagaimana menyikapi ide Pak Rudi, kita akan memperdalam apakah output-nya akan merevisi UU-nya, tidak mengganggu regulasi yang sekarang,” ucap Diah.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin