Jakarta, Aktual.co — “Indonesia darurat narkoba!!.”. Begitulah kondisi negara saat ini seperti disampaikan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Anang Iskandar. Catatan BNN, pengguna narkoba sampai saat ini sudah mencapai dua persen dari penduduk Indonesia atau empat juta penduduk.
“Sedangkan untuk yang meninggal dunia mencapai 30 hingga 50 orang setiap harinya,” ungkap Anang dalam diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/5).
Fakta lain, kata Komjen Anang, pemberitaan narkoba selalu menghiasi pemberitaan media nasional dalam beberap waktu terakhir.
“Fakta lagi, 50 persen yang ada di penjara itu masalah narkoba. Maka dapat ditarik kesimpulan Indonesia darurat narkoba,” tegas Anang.
Dia menambahkan, untuk penanganannya ada tiga langkah yang diatur dalam Undang-Undang yaitu, pencegahan, rehabilitasi dan diberantas.
“Peredarannya yang diberantas. Jadi orang-orang yang terlibat dalam peredarannya yang ditangkap,” tegasnya menutup pembicaraan.
Artikel ini ditulis oleh:

















