Jakarta, Aktual.com – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menginginkan agar industri fesyen di Indonesia bisa menyaingi merek dagang perusahaan asal Jepang Uniqlo yang berhasil menarik market dunia.
“Toko ini selalu penuh transaksi tinggi. Inilah yang menurut saya memiliki orientasi penciptaan nilai tambah dan branding,” ujar Bambang saat menghadiri acara diskusi Manfaat Digital Ekonomi di Hotel Fairmont, Jakarta, Selasa (23/7).
Menurut dia, kesuksesan industri fesyen dunia kini berkiblat pada beberapa merek. Selain Uniqlo, ada juga Zara dari Spanyol, dan H&M dari Swedia.
Ketiga negara tersebut bukan merupakan penghasil tekstil terbesar di dunia. Mereka hanya memiliki desain dan mampu menjaga kualitas barang, sementara produksi dilakukan di negara lain.
“Kita enggak punya branding kuat untuk bersaing dengan tiga merek itu,” kata dia.
Justru yang paling unik, kata dia, Indonesia menjadi salah satu negara yang menyumbang bahan baku untuk ketiga merek dagang tersebut. Indonesia memang diuntungkan, namun nilai terbesar didapatkan oleh mereka.
“Indonesia dapat manfaat iya, tapi siapa yang mendapat value (yang besar). Ya yang bikin desain. Menurut saya tiga ini luar biasa untuk menarik market yang besar,” kata dia.
Salah satu upaya yang dilakukan tiga merek dagang itu, yakni pengembangan Research and Development (RnD). Mereka berinvestasi terus-menerus, hingga akhirnya menjadi salah satu kiblat fesyen dunia.
Menurut dia, Indonesia juga telah melakukan RnD, namun yang menjadi prioritas di sisi industri makanan. Saat ini industri makanan terutama produk indofood telah berhasil membuat pengembangan rasa yang bisa diterima banyak orang.
“(Industri makanan) udah kompetitif di global, bukan harga murah, tapi di pabrik mereka tidak pernah berhenti melakukan RnD. Ada mie rasa soto Bandung, rasa ikan cakalang, itu pakai penelitian yang mendalam,” kata dia.
Indonesia, kata dia, sudah melakukan upaya untuk melakukan penguatan Branding di industri tekstil yakni dengan Pajak Super atau Super Deductible Tax bagi perusahaan yang berinvestasi dibidang pendidikan vokasi, pemagangan, dan pengadaan aset.
“Insentif ini diberikan bagi perusahaan yang melakukan RnD di Indonesia, bukan di luar,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Arbie Marwan