Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi
Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Azam Azman Natawijana mengharapkan agar sistem perizinan berusaha terintegrasi atau online single submission (OSS) dapat benar-benar dipersiapkan dengan baik agar tidak menjadi hambatan bagi kabinet pemerintahan mendatang.

“Jangan sampai OSS ini menjadi bom waktu di belakang,” kata Azam Azman Natawijana dalam rilis, Rabu (24/7).

Menurut dia, sejak OSS diluncurkan tahun lalu, ternyata belum ada persiapan di lapangan seperti masih ditemukan adanya ketidaksiapan teknologi informasi pendukung serta personel SDM-nya.

Politisi Partai Demokrat itu mengingatkan bahwa OSS dapat berfungsi baik sesuai dengan klaim yang dikemukakan sejumlah pihak seperti Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Sebagaimana diwartakan, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai sistem OSS merupakan terobosan yang harus ditingkatkan dalam rangka penyederhanaan birokrasi.

“OSS merupakan salah satu terobosan yang coba dilakukan walaupun penyempurnaannya masih harus kita tingkatkan,” ujar Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani di Jakarta, Selasa (16/7).

Rosan menjelaskan, sebetulnya OSS merupakan suatu upaya untuk menyederhanakan birokrasi, karena ada beberapa kekuasaan yang diambil dari pemerintah daerah dan hal ini menimbulkan sedikit resistensi. Perbedaan antara kebijakan pemerintah pusat dan daerah merupakan salah satu kemungkinan keluhan utama yang ada di investor.

“Misalkan investor asing mau masuk ke Indonesia, bertemu dengan pemerintah pusat kemudian harus memenuhi persyaratan A, B, C, D. namun ketika masuk ke pemerintah daerah maka persyaratan yang harus dipenuhi bertambah menjadi E, F, G sampai dengan Z. Ini adalah permasalahan paling utama,” katanya.

Belum lagi, menurut dia, ada kebijakan-kebijakan pemerintah daerah yang kadang-kadang selalu bersifat populis, misalnya mewajibkan tenaga kerjanya direkrut dari masyarakat daerah tersebut, padahal yang perlu dilihat apakah sumber daya manusianya tersedia dan memiliki kemampuan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan penyempurnaan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik (OSS), yang diluncurkan pada Juli 2018 untuk mendorong investasi, akan terus dilakukan.

“Kita selesaikan OSS, sekali OSS disempurnakan, otomatis selesai, tanpa membuat paket-paket baru,” kata Darmin usai memimpin rapat koordinasi mengenai kelanjutan efektivitas pelaksanaan kebijakan ekonomi di Jakarta, Senin (15/7) malam.

Darmin mengatakan, pelaksanaan sistem OSS ini belum sepenuhnya sempurna untuk mendukung kinerja investasi terutama industri manufaktur yang berbasis ekspor dan substitusi impor.

Ia menjelaskan, masih ada problem dalam implementasi sistem perizinan ini, yaitu Kementerian/Lembaga belum membuat Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NPSK) sebagaimana mestinya dan kalaupun ada belum memenuhi standar yang diterapkan.

Selain itu, tambah dia, masalah lainnya adalah terdapat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di tingkat pemerintah daerah yang belum sepenuhnya terintegrasi dengan sistem OSS, sehingga menghambat proses pemberian izin usaha.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan