Semarang, Aktual.co — Dewan Pimpinan Cabang Semarang menyayangkan Musyawarah Nasional II Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pada 26-28 Maret 2015 di Makassar, Sulawesi Selatan, harus ditunda 3 hingga 6 bulan kedepan.
Anggota Peradi Kota Semarang, Soeyanto, mengaku kecewa atas adanya penundaan Munas II Peradi tersebut.
“Kita sangat kecewa, kitakan ingin kepastian bukan mengiginkan perpecahan,” kata pria yang akrab disapa Kang Atok, dihubungi dari Semarang, Minggu (29/3).
Penundaan Munas memilih calon ketum menyusul permohonan 48 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi se-Indonesia untuk menunda acara yang sudah sempat berlangsung tersebut.
Dirinya selama mengikuti Munas menilai pengurus Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi belum ikhlas untuk melepas jabatanya.
“Sepertinya para pengurus DPN Peradi belum bisa melepas jabatan, mereka masih kepengen bertahan dari posisi jabatanya. Selain itu, saya kira munas tersebut ada ulah oknum-oknum yang memang ingin mengagalkan agar munas tersebut bisa ditunda,”ujarnya.
Sementara, salah satu calon Ketua Umum Peradi, James Purba, menyayangkan adanya penundaan tersebut. Info penundaan itu diperoleh melalui pernyataan panitia lokal yang tidak sanggup menyelenggarakan Munas Peradi dengan baik.
“Sejak pagi ruang sidang tidak pernah bisa dibersihkan (sterilisasi) dari orang-orang yang bukan peserta munas (utusan DPC), saya menyayangkan hal itu, padahal beberapa pejabat daerah Sulawesi Selatan, mulai dari Gubernur, Kapolda dan Pangdam Wirabuana sudahhadir dalam acara tersebut. Apalagi pembukaan acara sudah dilakukan Menko Polhukam Republik Indonesia (Tedjo Edhy Purdijanto),” jelas James melalui telepon selulernya.
James berharap penundaaan penyelenggaraan Munas II Peradi agar bersungguh-sungguh mempersiapkan secara matang dan lebih baik lagi.

Artikel ini ditulis oleh: