Jakarta, Aktual.co — Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan undur janji menaikan penerbangan Indonesia dari kategori 2 ke kategori 1.
Hal tersebut dikemukakan Wakil Komisi V DPR RI Yudi Widiana Adia, usai Panitia Kerja Keselamatan, Keamanan dan kualitas Penerbangan, melakukan peninjauan ke Bandara Juanda, Surabaya, pada 27-28 Maret, kemarin.
“Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub menyatakan siap untuk tingkatkan ke kategori 1 tapi tidak Mei,  jadinya Juni,” ujar Yudi, saat dihubungi, di Jakarta, Minggu (29/3).
Panja Komisi V tersebut juga meninjau pengelolaan pengamanan dan ditemukan masih terjadinya ‘bird strike’ di area Bandar udara Juanda, Surabaya. Panja mengimbau Dirjen Perhubunghan Udara meningkatkan pengaman terhadap masalah tersebut.
“Pengelolaan pengamanan di sekitar bandara Juanda terhadap bird strike masih harus ditingkatkan. Karena masih saja terjadi ‘bird strike’,” katanya
Kemudian, pengisian bahan bakar yang tidak merata di setiap terminal berpotensi membebankan biaya kepada konsumen.
“Pengisian avtur masih belum sepenuhnya hydrant system avture, hanya di terminal 1. Sementara terminal 2 msh pake tangki sehingga lebih mahal dan ditimpakan kepada konsumen,” kata Yudi
Selain meninjau bandara, Panja juga menemui perwakilan korban jatuhnya pesawat AirAsia QZ 8501. Terkait hal itu, Yudi menuturkan asuransi bagi korban yang tidak ditemukan akan diatur sesuai dengan undang-undang.
“Terkait dengan asuransi bagi yang tidak ditemukan sesuai dengan undang-undang penerbangan tanpa putusan pengadilan,” tuturnya
Seperti diketahui, Panja Komisi V dibentuk sebagai pengawasan terhadap pembenahan keselamatan dan keamana penerbangan.
Panja meninjau bandara Juanda untuk mengevaluasi pelayanan bandara yang akan direkomendasikan ke kemenhub sebagai koreksi dan perbaikan.

Artikel ini ditulis oleh: