Jakarta, Aktual.co — Indonesia Corruption Watch (ICW) melontarkan isu untuk menutup Lapas Sukamiskin, Jawa Barat. 
Hal ini dikarenakan perlakuan napi-napi koruptor di Sukamiskin berbeda jauh dengan napi lain diluar kasus korupsi.
“Ini harus ditutup, atau dikembalikan kefungsi semula,” kata Peneliti ICW, Emerson Yuntho dalam diskusi Aktual Forum bertajuk ‘remisi dalam perspektif penegakan hukum, HAM dan Pemberantasan korupsi’ di Jakarta, Minggu (29/3).
Econ, begitu sapaannya, menilai napi-napi korupsi seperti mendapat perlakuan istimewa, seperti satu sel hanya berisi tidak lebih dari 3 orang.
“Kesannya tidak positif, kok koruptor dapat fasilitas wah di Sukamiskin sedang yang lain tidak,” ungkapnya.
Menurutnya, daripada merevisi PP 99 tahun 2012 tentang remisi korupsi, lebih baik mengurus sistem lapas yang masih berpihak pada koruptor.
“Selama menjabat, prestasi Menteri Yasonna untuk program pro korupsi belum kita lihat,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh: