Jakarta, Aktual.com – Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan mencatat sebanyak delapan daerah telah menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) akibat ancaman kekeringan dengan risiko sedang hingga tinggi di tahun 2019.

“Ada lima provinsi dan tiga kabupaten/kota se-Indonesia,” kata Deputi Bidang Koordinasi Kerawanan Sosial dan Dampak Bencana Kemenko PMK, Dody Usodo di Jakarta, Selasa (30/7).

Dody merincikan hingga 1 Juli 20019, delapan daerah yang menetapkan status siaga Karhutla yakni Provinsi Riau 19 Februari hingga 31 Oktober 2019 atau 255 hari. Provinsi Kalimantan Barat 12 Februari hingga 31 Desember 2019 atau 323 hari

Provinsi Sumatera Selatan 8 Maret hingga 31 Oktober 2019 atau 237 hari. Provinsi Kalimantan Tengah 28 Mei hingga 26 Agustus 2019 atau 91 hari dan Provinsi Kalimantan Selatan 1 Juni hingga 31 Oktober 2019 atau 153 hari.

Sementara itu, untuk tiga daerah lainnya yakni Kota Dumai 13 Februari hingga 31 Mei 2019 atau 108 hari. Kabupaten Sambas 1 Februari hingga 31 Des 2019 atau 334 hari dan Ogan Komiring Ilir.

Penetapan status siaga darurat ditindaklanjuti dengan pengaktifan satuan tugas (Satgas) penanganan bencana akibat asap Karhutla mencapai 1.502 personel.

“Satgas itu sudah diturunkan di beberapa provinsi di antaranya Riau, Sumatra Selatan, kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah,” jelas Dody.

Dody menjelaskan potensi kebakaran hutan dan lahan penting untuk diwaspadai, dimana BNPB yang telah menurunkan satgas Karhutla dengan tugas mengantisipasi kerusakan kebakaran hutan dan lahan, memberikan pendidikan kepada masyarakat yang kemungkinan besar akan terdampak dari Karhutla tersebut.

Kemenko PMK mencatat 28 provinsi di Indonesia terancam kekeringan dengan risiko sedang hingga tinggi di tahun 2019. Luas wilayah terancam 11.774.437 hektar edan diperkirakan jiwa terpapar sebanyak 48.491.666 jiwa.

Berdasarkan pengamatan Badan Meteoroiogi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) musim kemarau di Indonesia diperkirakan mulai Juli hingga Oktober 2019. Musim kemarau itu, akan jauh lebih kering dari tahun-tahun sebelumnya. Diperkirakan puncak kekeringan terjadi di bulan Agustus 2019.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Arbie Marwan