Jakarta, Aktual.co — Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mulai diberlakukan oleh pemerintah tertanggal 28 Maret 2015, membuat sebagian warga pengguna kendaraan bermotor mengeluh, khususnya para tukang ojek.
Pasalnya dengan naiknya harga BBM, mereka pun harus menaikan tarif ojeknya. Dan itu membuat para pelanggan beralih ke transportasi lainnya.
“Kalau bisa diturunkan lagi harganya. Dicari solusi yang tepat biar bbm nggak naik lagi,” keluh seorang tukang ojek di Universitas Indonesia, Minggu (29/3).
“Sebenarnya kurang setuju. Kan biaya buat transportasinya lebih lagi. Sewa jadi tambah sepi bang,” sesalnya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM IGN Wiratmaja mengatakan, bahwa harga premium naik menjadi Rp7.300 per liter. Sedangkan, harga solar menjadi Rp6.900 per liter.
“Untuk harga minyak tanah masih tetap, yakni Rp2.500 per liter. Itu sudah termasuk PPN,” katanya dalam keterangan tertulis yang dikutip dari laman setkab.go.id.
Menurut Wiratmaja, harga BBM jenis premium RON 88 di Wilayah Penugasan Luar Jawa-Madura-Bali dan jenis minyak solar subsidi, perlu naik harga. Masing-masing sebesar Rp500 per liter.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















