Jakarta, Aktual.co — Kebijakan pemerintah dalam melakukan Letter of Credit (L/C) untuk komoditas Crude Palm Oil (CPO), batubara, mineral (termasuk timah), dan migas disambut baik oleh Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRES), Marwan Batubara. Pasalnya, dengan penerapan L/C, pendapatan perusahaan tersebut bisa masuk dan terdata di dalam negeri.
“Kan selama ini mereka biasa jual komoditi ke luar negeri, uangnya ngga masuk ke dalam negeri, tapi nongkrong di luar negeri padahal produksi di sini,” ujar Marwan di Jakarta, Sabtu (28/3).
Lebih lanjut dikatakan dia, dengan penerapan L/C nantinya dapat memperkuat cadangan devisa dan penerimaan pajak Indonesia. Namun, menurutnya hal tersebut juga harus dilakukan dengan aturan yang jelas, transparan, dan disosialisasikan dengan baik.
“Tetap harus konsisten setelahnya, ada sanksi yang jelas kalau melanggar,” ucap dia.
Mengenai beberapa perusahaan besar yang meminta pengecualian oleh pemerintah untuk tidak menerapkan L/C, Marwan menganggap hal tersebut wajar dilakukan pengusaha. Pasalnya, hal itu dapat mengurangi pendapatan perusahaan. “Tapi kan kita punya kedaulatan untuk rakyat, tinggal pemerintah harus tegas sekarang, harus ada sanksi, toh mereka tetap usaha di sini, apalagi pengusaha sawit.”
“Untuk pengecualian, jangan seperti itu, nanti perusahaan yang kecil malah minta pengecualian juga,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Kementerian Perdagangan melalui peraturan 04/M-DAG/PER/1/2015 mewajibkan ekspor CPO, batubara, mineral (termasuk timah), serta minyak dan gas bumi untuk melakukan L/C. Selain untuk kelengkapan catatan ekspor, Menteri Perdagangan Rahmat,Gobel menilai bahwa peraturan tersebut dibuat untuk menjaga keberlangsungan sumber daya alam di Indonesia.
Artikel ini ditulis oleh:

















