Jakarta, Aktual.co —Investigasi Panitia Khusus angket DPRD selidiki pelanggaran yang dilakukan Gubernur DKI Basuki (Ahok), bakal segera selesai di sidang paripurna April mendatang.
Di paripurna, hasil kerja tim angket akan dilaporkan kepada seluruh anggota dewan. Tapi perjalanan belum berhenti di situ.
Anggota Pansus Angket Prabowo Soenirman mengatakan di paripurna akan dilakukan lagi Hak Menyatakan Pendapat (HMP). Dimana 106 anggota dewan akan memberi pendapat mengenai kebijakan Ahok. 
Di titik inilah akan ditentukan rekomendasi apa yang akan diambil dewan untuk menyikapi pelanggaran kebijakan yang dilakukan Ahok. “Jadi prosesnya masih panjang yang harus kita lewati,” ucap Prabowo, di DPRD DKI, Jakarta, Jumat (27/3).
Ketika ditanya apakah rekomendasi itu nantinya bakal berujung pada pemakzulan Ahok, mantan Direktur Utama PD Pasar Jaya belum berani memastikan. “Belum tahu sampai ke situ atau tidak. Kan banyak pendapat,” ucap dia.
Sebelumnya, Ketua Pansus Angket DPRD, M Ongen Sangaji mengatakan kerja investigasi Pansus Angket terhadap Ahok sudah mendekati  babak akhir. 
Hasil investigasi, ujar Ongen, telah menemukan bukti sangat akurat akan adanya pelanggaran yang dilakukan Ahok.
Yakni pelanggaran terkait diserahkannya dokumen RAPBD 2015 yang bukan hasil pembahasan bersama DPRD oleh Ahok ke Kementerian Dalam Negeri. Juga pelanggaran tentang etika dan norma Ahok, terhitung sejak masih menjabat sebagai Wakil Gubernur. 

Artikel ini ditulis oleh: