Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief (kanan) bersama Juru Bicara KPK Febriansyah saat konferensi pers hasil OTT kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019). KPK menahan Ketum PPP Romahurmuziy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenang Jawa Timur Haris Hasanuddin dengan barang bukti uang sebanyak Rp156.758.000. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan (OTT) jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Yogyakarta bersama tiga orang lainnya di Yogyakarta, Senin (19/8).

“Ya, ada kegiatan OTT (operasi tangkap tangan) di Yogyakarta,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Senin (19/8).

Empat orang yang diamankan itu terdiri dari unsur jaksa, rekanan atau swasta, dan pegawai negeri sipil (PNS).

Selain itu, KPK juga mengamankan sejumlah uang sekitar Rp100 juta dalam OTT tersebut.

“Ada sejumlah uang sekitar Rp100 juta,” ujar Febri.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.

OTT kasus ini diduga terkait suap proyek.

“Diduga terkait proyek yang diawasi oleh Tim Pengawalan, Pengamanan, Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat-Daerah (TP4D),” kata Febri.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan