Jakarta, aktual.com – Kementerian Dalam Negeri menyebutkan pemindahan ibu kota negara ke wilayah Kalimantan masih dalam kajian yang dilakukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

“Sampai saat ini kita masih menunggu kajian teknis PUPR dan Bappenas,” kata Pelaksana Tugas Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik dalam diskusi Polemik bertema “Gundah Ibu Kota Dipindah”, di Jakarta, Sabtu (24/8).

Ia mengatakan, mengenai lokasi calon ibu kota baru Indonesia, pemantauan telah dilakukan sejak dua tahun silam, namun letak pastinya belum ditentukan.

Menurut dia, banyak tahapan kajian yang harus dilakukan sebelum benar-benar memindah ibu kota negara.

“Ada banyak tahapan yang dilakukan, penetapan lokasi, mempersiapkan lahan, menyiapkan master plan, menelaah akulasi besar biaya gimana, mekanisme prosedur pemindahan bagaimana dan bagaimana bentuk kelembagaannya dan berbagai banyak hal. Posisi sampai saat ini masuk melakukan kajian,” kata Malik.

Ant.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin