Anak Setya Novanto, Reza Herwindo dan Dwina Michaela bersiap meninggalkan gedung KPK seusai diperiksa di Jakarta, Rabu (28/3). KPK memeriksa Reza Herwindo dan Dwina Michaela sebagai saksi terkait kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), periksa Dwina Michaella, anak dari terpidana kasus korupsi proyek KTP-elektronik (KTP-el) Setya Novanto.

Dwina diperiksa sebagai saksi untuk tersangka baru kasus tersebut, yaitu Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos (PLS) dalam penyidikan dugaan kasus korupsi pengadaan paket penerapan KTP-elektronik (KTP-el).

“Hari ini (Rabu, 28/8), dijadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Komisaris PT Murakabi Sejahtera Dwina Michaella sebagai saksi untuk tersangka PLS,” ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (28/8).

Dwina telah tiba di gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Diketahui, selain tersangka Paulus, KPK pada Selasa (13/8) telah mengumumkan tiga tersangka baru lainnya dalam kasus KTP-el, yakni anggota DPR RI 2014-2019 Miriam S Hariyani (MSH), Dirut Perum Percetakan Negara RI (PNRI) dan Ketua Konsorsium PNRI Isnu Edhi Wijaya (ISE) dan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP-e atau PNS Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Husni Fahmi (HSF).

Dalam konstruksi perkara terkait peran Paulus disebutkan bahwa ketika proyek KTP-el dimulai pada 2011, tersangka Paulus diduga telah melakukan beberapa pertemuan dengan pihak-pihak vendor dan tersangka Husni dan Isnu di sebuah ruko di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan.

Artikel ini ditulis oleh: