Jakarta, aktual.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta kepada pemerintah agar memberikan anggaran yang memadai kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Representasi kehadiran negara itu, LPSK. Karena itu anggaran LPSK jangan dipelit-pelitin. Diyakini saja pemerintahnya. Mungkin dianggap kerjanya LPSK ini tidak kelihatan. Ini keliru. Padahal, LPSK bekerja dengan senyap,” kata Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu, dalam sambutannya pada Peringatan HUT Ke-11 LPSK, di Kantor LPSK, Cijantung, Jakarta Timur, Rabu (28/8).
Menurut dia, LPSK merupakan lembaga yang memiliki peranan cukup penting dalam upaya penegakkan hukum di Indonesia, terutama dalam perlindungan saksi dan korban. Oleh karena itu, seharusnya negara juga menganggap penting LPSK ini.
“Maka dari UU 13 tahun 2006 direvisi UU 31 tahun 2014 memperkuat peran LPSK. LPSK satu-satunya lembaga yang diberikan wewenang melindungi saksi dan korban,” kata Politikus PDI Perjuangan ini.
DPR sendiri, kata dia, pada prinsipnya mendukung penuh keberadaan LPSK, termasuk soal anggaran. Maka, jika ternyata dalam perjalanannya ada pemotongan atau pengurangan anggaran LPSK, maka sebaiknya dikomunikasikan dengan pemerintah.
“Hanya saja kemarin saya lihat agak mengeluh. Prinsipnya kami support LPSK, termasuk penganggaran yang cukup. Kalau nanti ada perubahan, kita perjuangkan sama-sama. Mudah-mudahan didukung anggaran yang memadai. Negara hukum tidak boleh pelit terhadap aparatur hukum,” ujar Masinton.
Alokasi anggaran LPSK pada tahun 2020 hanya sebesar Rp54 miliar, padahal pada tahun sebelumnya sebesar Rp65 miliar.
Akibat adanya penurunan anggaran sekitar Rp11 miliar ini, LPSK disebut-sebut bisa menghentikan pelayanannya dalam memberikan perlindungan kepada saksi dan korban.
Ketua LPSK Hasto Atmojo mengakui, saat ini pihaknya tengah dalam situasi dan kondisi yang prihatin karena minimnya anggaran.
Namun, dirinya berharap agar LPSK dapat tetap dapat menjalan fungsi dan tugasnya.
“Saat ini kami dalam situasi yang prihatin dalam sisi anggaran. Kami mohon dukungan dan doa agar LPSK bisa tetap menjalankan fungsinya ke depan,” kata Hasto.
Dalam perayaan HUT Ke-11 yang digelar sangat sederhana, LPSK juga memberikan penghargaan kepada sejumlah pihak yang dianggap turut serta dalam meningkatkan upaya perlindungan kepada saksi dan korban.
Tidak hanya dari kalangan internal, penghargaan juga diberikan kepada sejumlah pejabat instansi, aktivis dan tokoh agama.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin