Jakarta, Aktual.com – Pemerintah bakal mengajak badan usaha dalam pembanguan ibu kota baru dengan skema kerja sama pemerintah badan usaha.
Dengan skema seperti itu, tentunya pemerintah perlu memikirkan bagaimana caranya agar Badan Usaha yang sudah berinvestasi dapat balik modal untuk proyek pembangunan ibu kota baru.
Menurut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro skema kerjasama yang bakal digunakan adalah availability paymen.
“Namanya availability payment,” kata dia, saat ditemui, di Kantor Bappenas, Jakarta, Selasa (27/8).
Dengan skema tersebut, badan usaha akan membangun gedung, yang nantinya pemerintah akan membayar fee kepada badan usaha tersebut dalam kurun waktu tertentu.
Misalnya, kata dia, badan usaha membangun dan mengelola gedung dengan masa konsesi selama 20 tahun. Dalam kurun waktu 20 tahun itu pemerintah akan membayar fee kepada badan usaha.
“Jadi swastanya yang mengelola misalnya gedungnya, selama 20 tahun dan dalam 20 tahun itu pemerintahan membayar fee dari pemakaian gedung itu,” kata dia.
Setelah masa konsesi selesai, dengan demikian gedung di ibu kota baru tersebut menjadi milik pemerintah. “Sampai nanti gedung itu menjadi milik pemerintah sepenuhnya,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh: