Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya

Jakarta, Aktual.com – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya mengatakan, pihaknya akan memberikan tindakan tegas dan tidak akan memberikan toleransi dalam bentuk apa pun, kepada perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran lahan.

“Saya sudah tegaskan kepada Dirjen Kehutanan untuk mengintensifkan kasus pembakaran hutan dan lahan yang dilakukan oleh perusahaan, dimana kita tidak akan memberikan toleransi apa pun untuk pembakaran lahan ini,” kata Siti Nurbaya, Ahad (1/9).

Sayangnya, saat ditanya berapa jumlah perusahaan yang diduga membakar lahan untuk se-Indonesia, dia mengatakan, lupa untuk jumlahnya. “Namun, untuk di Kalbar diketahui ada 19 perusahaan yang melakukan pembakaran lahan dimana tiga diantaranya sudah diproses,” tuturnya.

Dia menjelaskan, dari sejumlah perusahaan yang terindikasi melakukan pembakaran lahan, sebagian besar bergerak di bidang perkebunan.

Untuk itu, pihaknya kembali menegaskan kepada pihak perusahaan yang ada di seluruh Indonesia untuk bisa menjaga lahannya agar tidak terbakar.

“Untuk pihak perusahaan, lahan yang ada di sekitar kawasan konsesinya adalah menjadi tanggung jawabnya, jadi dijaga betul-betul karena kalau terjadi pembakaran lahan, akan kita tindak tegas,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh: