Gedung Komnas HAM (Istimewa)

Jakarta, Aktual.com – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mencatat ada 58 kasus kekerasan seksual pada anak yang terjadi di wilayah Jakarta Utara (Jakut) selama semester pertama 2019.

“Memang di Jakarta Utara kasusnya cukup banyak. Khususnya di tempat padat penduduk yang jadi fokus kita,” kata Sekjen Komnas PA, Dhanang Sasongko di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (3/9).

Ia mengatakan kasus yang baru-baru ini terjadi di Pademangan Barat, seorang ayah memperkosa anak kandungnya sendiri dan kasus tersebut tidak dipublikasi, tetapi sudah ditangani cepat oleh Polsek setempat dan saat ini sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

Menurut Dhanang, selain kasus kekerasan seksual kepada anak, kasus lainnya seperti kekerasan fisik dan psikis yang dilakukan orang tua maupun orang terdekat juga banyak terjadi, termasuk kekerasan sesama anak.

Jika dibandingkan tahun sebelumnya (2018) jumlah kasus tersebut menurun sebanyak 20 kasus, total ada 78 kasus.

Artikel ini ditulis oleh: