Jakarta, Aktual.co — Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah memeriksa Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmy Diani, Jumat (27/3). Istri dari Tubagus Chaery Wardana alias Wawan itu diperiksa terkait dugaan korupsi proyek pembangunan puskesmas di Dinas Kesehatan Kota Tangsel tahun 2011-2012.
Jaksa penyidik berkeyakinan, bahwa  Airin selaku kepala daerah dianggap mengetahui dalam proyek tersebut. “Terkait dengan kasus itu, bagaimana pengetahuan beliau selaku kepala daerah. Keterkaitan itu akan digali oleh penyelidik,” kata Kapuspenkum Kejagung Tony T Spontana saat dikonfirmasi, Jumat (27/3).
Sebelumnya, kata Tony, penyidik gedung bundar sudah pernah memanggil Airin untuk menjalani pemeriksaan. Namun, adik ipar Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, ini mangkir. “Sudah beberapa panggilan. Ada yang pada waktu itu beliau tidak hadir karena ada halangan yang sah menurut Undang-undang,” tandasnya.
Dalam kasus ini Kejagung sudah menjerat tujuh tersangka.  Antara lain, Tubagus Chaery Wardana, mantan Kepala Dinkes Tangsel Dadang M Epid, Kabid Sumber Daya Kesehatan dan Promosi Dinkes Tangsel Mamak Jamaksari dan Sekretaris Dinkes Banten Neng Ulfah. Jaksa telah menahan Dadang dan Neng Ulfah, sementara Mamak dan Wawan ditahan di KPK dengan kasus berbeda.
Kemudian tersangka lain dari pihak swasta yaitu Komisaris PT Trias Jaya Perkasa Suprijatna Tamara, Direktur PT Bangga Usaha Mandiri Desy Yusandi dan Komisaris PT Mitra Karya Rattan Herdian Koosnadi.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby