Jakarta, Aktual.co — Pengacara Solidaritas Advokat Publik untuk Pengendalian Tembakau Indonesia (SAPTA) Azaz Tigor Nainggolan menyesali sikap Menkes yang tidak menegur mensos. Menurut Tigor, menegur Khofifah yang membagikan rokok ke suku anak dalam merupakan tugas dan fungsi Menteri Kesehatan.
“Ini tupoksi dan tanggung jawab Menkes dalam menyehatkan masyarakat,” kata Tigor kepada wartawan, Jumat (27/3).
Oleh karena itu, Menkes dijadikan turut tergugat oleh YLKI dan SAPTA dalam gugatannya apabila Khofifah tidak menanggapi surat YLKI tentang tindakan membagikan rokok ke masyarakat yang dilakukannya.
Apabila Khofifah tidak memberi respon atau memohon maaf kepada masyarakat dalam 14 hari, maka YLKI dan SAPTA akan menggugat Mensos ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menuntut meminta maaf kepada masyarakat.
Menurut YLKI dan SAPTA, tindakan membagikan rokok tersebut bertentangan dengan komitmen pemerintah yang berupaya membatasi pengendalian produk tembakau di masyarakat lewat Peraturan Pemerintah No.109 tahun 2012 tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Zat Adiktif bagi Kesehatan.
Menteri Sosial Khofifah mengunjungi suku anak dalam di daerah Sungai Kemang, desa Olak Besar Kecamatan Batin XXIV, Jambi pada 13 Maret lalu.
Kunjungan Mensos tersebut bertujuan turut berbelasungkawa terhadap meninggalnya 11 orang suku anak dalam di Jambi dengan memberikan makanan dan pakaian.
Selain itu, Mensos juga memberikan rokok kepada tumenggung dengan alasan kepala suku sangat menyukai rokok.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid

















