Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin kembali memanggil dua anggota DPRD sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dua anggota DPRD yang dipanggil itu, yakni anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi PDIP Soleman dan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PDIP Waras Wasisto. Keduanya dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa (IWK).
“Keduanya dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IWK terkait tindak pidana korupsi suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi,” ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (9/9).
Selain itu, KPK juga memanggil satu saksi lainnya untuk tersangka Iwa, yaitu staf perizinan pada PT Lippo Cikarang Satriyadi.
Sebelumnya, KPK telah memanggil Soleman dan Waras pada Selasa (20/8). Saat itu, KPK mengonfirmasi keduanya soal pengurusan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi dan aliran dana terkait dengan kasus suap tersebut.
Selain Iwa, KPK pada Senin (29/7) juga telah menetapkan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto (BTO) sebagai tersangka dalam pengembangan perkara kasus Meikarta tersebut.
Artikel ini ditulis oleh: