Jakarta, Aktual.com – Pemberlakuan perluasan ganjil genap memasuki hari ketiga, namun masih mengukuhkan Jakarta sebagai jawara polusi udara dunia, menurut data Air Visual yang diakses Rabu (11/9) pukul 06.50 WIB.

Kualitas udara DKI berada pada kategori tidak sehat di angka 164 menurut parameter US Air Quality Index (AQI US), atau dengan parameter konsentrasi polusi PM 2.5 sebesar 81 µg/m³ dengan kelembapan 83 persen dan kecepatan angin 5,4 km/jam.

Wilayah dengan kualitas udara paling tidak sehat di DKI Jakarta berada di kawasan Pegadungan Jakarta Barat, di angka 195 menurut parameter US Air Quality Index (AQI US), atau dengan parameter konsentrasi polusi PM 2.5 sebesar 141,2 µg/m³.

Pemerintah DKI Jakarta telah merespons permasalahan polusi udara dengan mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara di Ibu Kota.

Instruksi tersebut selanjutnya diimplementasikan melalui kebijakan perluasan wilayah rekayasa lalu lintas ganjil-genap guna menekan populasi kendaraan sebagai salah satu pemicu polusi.

DKI juga melakukan uji emisi secara rutin hingga membatasi usia pakai kendaraan yang akan melintas di wilayah setempat.

Selain itu, Pemprov DKI juga mengintensifkan pengawasan terhadap pabrik yang berpotensi melanggar aturan lingkungan hingga mengintensifkan penghijauan di sejumlah titik kawasan.

Artikel ini ditulis oleh: