Jakarta, Aktual.co —Rencana PT TransportasiJakarta (TransJakarta) untuk mengintegrasikan angkutan umum Kopaja, APTB (Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway) dan Trans Jabodetabek terkendala lelang. Sehingga belum bisa terealisasi.
Direktur PT TransJ ANS Kosasih mengatakan kesimpulan itu didapat usai pihaknya berkonsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI. “Sebelum dapat melakukan integrasi tersebut kami harus melalui proses lelang awal angkutan pengumpan untuk menentukan harga rupiah per kilometer,” ujar Kosasih, Kamis (26/3).
Dijelaskan dia, angkutan pengumpan adalah angkutan yang membawa penumpang dari luar jalur busway masuk ke dalam jalur busway. Sesuai Peraturan Gubernur Nomor 17 tahun 2015, ujar Kosasih, TransJakarta yang ditugaskan mengkoordinir dan bekerja sama dengan para operator angkutan pengumpan tersebut.
Diakuinya, saat ini TransJakarta sedang dalam proses melakukan lelang. April mendatang diperkirakan lelang sudah bisa terlaksana dan integrasi bisa segera dilakukan. Dinas Perhubungan dan Transportasi juga sudah mendukung, bagi operator angkutan pengumpan yang tidak mau mengikuti prosedur tersebut untuk tidak diberi izin masuk jalur busway.
“Kami yakin semua Operator Angkutan Pengumpan mau bekerja sama dengan kami untuk Transportasi Jakarta yang lebih baik,” ujar dia.
Jika integrasi angkutan umum sudah terealisasi, penumpang tak perlu lagi membayar dua kali saat naik melalui koridor-koridor bus TransJakarta.
Sebelumnya, akhir Januari lalu operator APTB sudah memutuskan bergabung di bawah manajemen PT TransJakarta, lantaran diancam dihapus oleh Dinas Perhubungan. “Semua operator (APTB) bersepakat untuk bergabung di bawah PT Transportasi Jakarta,” ujar Kepala Dishub DKI Benjamin Bukit di Balai Kota, Jakarta, Jumat (16/1) lalu.
Selanjutnya operator APTB diberi waktu tiga bulan untuk lakukan penyesuaian. Sistem pelayanan APTB akan disetarakan dengan standar pelayanan minimum (SPM) TransJakarta. Mulai dari sistem pembayaran, suhu ruangan, kenyamanan penumpang hingga logo. Armada APTB juga hanya boleh beroperasi di jalur TransJakarta. “Dia (APTBD) harus tunduk dengan aturan main TransJakarta yang mana nanti diatur rupiah per kilometer, sehingga tidak ada lagi dualisme tarif,” kata Benjamin.
Jika dalam kurun waktu tiga bulan APTB tidak sanggup memenuhi syarat itu, sanksi berupa pencabutan trayek sudah menunggu. Di saat APTB sudah berhasil ‘ditundukkan’, tidak begitu halnya dengan upaya menarik Kopaja ke dalam manajemen TransJakarta. Rencana awal Maret sudah bisa terealisasi, harus kandas. Kendalanya di urusan keharusan mengganti armada Kopaja, dari bus ukuran sedang menjadi ukuran besar. Hingga hari ini, belum ada kepastian pergantian itu bakal terealisasi.
“Kami akan tanyakan ke pak Tanto (Deputi Gubernur Bidang Industri, perdagangan dan Transportasi DKI Jakarta, Sutanto Soehodo) dulu bagaimana konsep pergantian bus,” dalih Benjamin Bukit, Rabu (18/3).
Alhasil, rencana revitalisasi Maret masih ditunda sampai ada kejelasan. Permintaan Deputi untuk menjadikan Kopaja sebagai bus besar itu bertujuan untuk mengangkut penumpang yang selama ini masih menumpuk di halte-halte TransJakarta.
Artikel ini ditulis oleh:

















