Jakarta, Aktual.co — Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan adanya dugaan korupsi dalam penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah DKI Jakarta ke Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, lembaganya akan memeriksa terlebih dulu laporan ICW soal dugaan korupsi di APBD DKI Jakarta itu. Apalagi tim Pengaduan Masyarakat (Dumas) masih melakukan pemeriksaan.
“Kita lihat apakah benar dalam laporan tersebut ada indikasi tindak pidana korupsinya atau tidak,” kata Priharsa di gedung KPK, Kamis (26/3).
Dia mengatakan, ICW telah menyerahkan sejumlah berkas. Namun demikian, berkas-berkas yang dilaporkan itu tak menunjukan adanya indikasi korupsi. “Nah itu akan dilihat apakah cukup sebagai bukti awal untuk menemukan indikasi tindak pidana korupsi.”
Untuk membuktikan laporan, pihak ICW juga sambung Priharsa, akan dimintai keterangan. “Terkait apa saja yang dianggap kurang dalam proses penelaahan ini.”
Seperti diketahui, ICW melaporkan adanya tindak pidana korupsi di dalam penggunaan APBD DKI Jakarta, khususnya tahun anggaran 2014. Penggiat anti korupsi itu juga menyerahkan sejumlah bukti-bukti terkait korupsi tersebut.
“Saya berharap KPK bisa bergerak lebih cepat lagi. Kita punya harapan yang besar kepada KPK untuk menuntaskan kasus (korupsi penggunaan APBD DKI) ini,” ujar Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran ICW, Firdaus Ilyas.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu















