Sauasana rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2015-2016 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/12/2015). Rapat yang sedianya membahas RUU tentang Pengampunan Pajak, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tersebut ditunda hingga Hari Selasa (15/12/2015) mendatang karena hanya dihadiri oleh 144 dari 557 orang anggota DPR.

Jakarta, Aktual.com – Direktur Eksekutif Emrus Corner, Emrus Sihombing menilai kondisi KPK saat ini sudah benar benar bobrok. Revisi undang undang KPK diharapkan bisa dijadikan momentum perbaikan lembaga antirasuah tersebut.

“Kini saatnya dibuka kebaikan maupun keburukan ataupun kekurangan KPK agar bisa segera dibenahi,” ujar Emrus, ditulis Kamis (26/9).

Emrus mengatakan, jika dalam istilah mesin sudah saatnya KPK turun mesin untuk kembali meningkatkan performanya.

Dengan demikian diharapkan bisa lahir role model dalam pemberantasan korupsi. Sebab menurut Emrus OTT yang dilakukan jajaran KPK bukan role model yang sesuai.

“Harus ada sistem yang pada akhirnya bisa mengurangi praktik koruptif,” tutur Emrus.

Sementara itu Profesor Romli Atma Sasmita menanggapi penyerahan mandat Agus Rahardjo dan kawan kawan ke Presiden. Menurutnya hal tersebut merupakan langkah yang salah.

Artikel ini ditulis oleh: