Jakarta, Aktual.com – Ketua DPR Bambang Soesatyo mengakui bahwa penyusunan RUU KUHP pelik, karena didalamnya banyak ketentuan salah satunya membuat kepentingan asing terusik.
Tak hanya itu Bamsoet juga mengungkapkan bahwa tekanan dari beberapa negara terkait ketentuan di RUU KUHP yang memperketat hukuman bagi tindak LGBT (lesbian, gay, biseksual, transgender).
“Saya bisa merasakan tekanannya yang luar biasa. Dalam pembahasan RUU KUHP ini terus terang DPR RI juga mendapat tekanan yang kuat terkait masalah LGBT,” ucapnya ditulis Kamis (26/9).
“Setidaknya ada 14 perwakilan negara-negara Eropa termasuk negara besar tetangga kita, saya tidak perlu sebutkan namanya, tidak ingin adanya pelarangan LGBT dalam KUHP kita.” tambahnya.
Dikatakan Bamsoet bahwa negara-negara itu menginginkan LGBT tumbuh subur di Indonesia, seperti halnya mereka melegalkan LGBT. Namun, tekanan tak membuat DPR layu.
“Sikap DPR tegas, kita penentang terdepan untuk LGBT berkembang di Indonesia,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh: