Jakarta, aktual.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menuding ada upaya untuk menggagalkan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih dengan menciptakan situasi yang rusuh.

“Kita sangat menyesalkan demonstrasi yang konstruktif, bernuansa koreksi yang elegan itu diambil alih, demonstrasi yang brutal,” katanya saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (26/9).

Menurut dia, pemerintah sangat menghargai upaya koreksi yang dilakukan mahasiswa melalui demonstrasi sebagai bentuk aspirasi, tetapi kemudian diambil alih untuk kepentingan politik tertentu.

“Saya kira bukan demonstrasi lagi karena dilakukan oleh para perusuh, melawan petugas, melempar batu, meluncurkan kembang api kepada petugas, bergerak di malam hari, dan berusaha untuk menimbulkan korban,” katanya.

Kelompok yang berupaya mengambil alih demonstrasi mahasiswa menjadikannya tidak murni lagi untuk mengoreksi kebijakan pemerintah, melainkan tujuan yang lebih jauh.

Ia menyebutkan kelompok perusuh sudah sedemikian sistematis dan terencana dalam menjalankan aksinya untuk melakukan hal yang bersifat inkonstitusional.

“Karena mereka betul-betul mengerahkan bukan lagi pelajar, tetapi juga mengerahkan preman dan perusuh yang bertindak brutal semalam. Jadi, biar masyarakat menjadi paham,” katanya.

Wiranto mengaku telah mendapatkan cukup bukti ada tujuan untuk menduduki DPR dan MPR agar legislatif tidak dapat melaksanakan tugasnya.

“Dalam arti, DPR tidak dapat dilantik, dan lebih jauh lagi tujuan akhirnya adalah menggagalkan Presiden dan Wakil Presiden terpilih,” katanya.

Ia mengingatkan masyarakat telah melalui dan melaksanakan Pemilu 2019 secara baik sehingga mampu memilih wakil-wakilnya di legislatif, serta memilih Presiden dan Wapres.

“Di ujung ajang konstitusi itu, kita tinggal melantik Presiden dam Wapres terpilih. Dan ini adalah puncak dari pelaksanaan konstitusi dalam kita berdemokrasi bersama-sama bahwa bangsa ini jadi terhormat,” katanya.

Namun, kata dia, ada pihak-pihak lain yang ingin menggagalkan proses demokrasi yang telah dijalani rakyat, yang tentu melanggar konstitusi.

“Melawan hasil karya seluruh bangsa Indonesia yang sudah disahkan melalui penetapan Mahkamah Konstitusi, yang merupakan lembaga hukum tertinggi untuk mengambil keputusan yang bersifat final dan mengikat,” tegas Wiranto.

Ant.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin