Jakarta, Aktual.co — Mabes Polri isyaratkan akan memanggil pihak-pihak terkait yang dianggap mengetahui proyek pengadaan alat Uninterruptible Power Supply (UPS) APBD 2014 di sejumlah sekolah di Jakarta. Termasuk memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahadja Purnama alias Ahok dan mantan Gubernur DKI Joko Widodo yang kini sebagai Presiden.
“Kan begini, siapapun nanti yang terkait dengan permasalahan yang kita hadapi pasti akan kita mintai keterangan untuk bisa melengkapi berkas yang dibuat,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Agus Rianto kepada Aktual.co dikantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (26/3).
Sebelumnya, Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri bidik tersangka dalam kasus pengadaan alat disejumlah sekolah di Jakarta. Tak tanggung-tanggung, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim akan menersangkakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan pihak swasta.
“Potensial suspect (potensi tersangka) adalah yang berkaitan dengan penggagas (program UPS) tadi eksekutif, legislatif dan distributor,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto di Mabes Polri, Jakrta Selatan, Rabu (25/3) kemarin.
Selain dari ketiga unsur yang dimaksud, lanjut Rikwanto, penyidik juga mensasar orang yang menerima aliran dana dari pengadaan UPS tersebut. Meski begitu, bekas Kabid Humas Polda Metro itu enggan menyebutkan dari unsur mana penerima aliran dana tersebut.
“Nanti, mudah-mudahan setelah kita tetapkan tersangka baru, kita tetapkan inisial (penerima aliran dana),” ujarnya.
Dalam waktu dekat, lanjut Rikwanto, penyidik akan memanggil dari unsur tersebut. Kemudian, Rikwanto menambahkan penyidik Ditipikor juga akan menggelar gelar perkara pada pekan depan.
Sejauh ini, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa 73 orang dari 85 saksi yang dikirim surat pemanggilan, sedangkan jumlah total saksi yang akan diperiksa sebanyak 130 orang. Diketahui, perkara ini semula ditangani Polda Metro Jaya dan dilimpahkan ke Bareskrim.
Kasus dugaan korupsi pengadaan UPS diawali oleh temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan DKI Jakarta.
Laporan BPKP DKI, ditemukan indikasi korupsi senilai Rp 300 miliar dari pengadaan UPS di sebanyak 49 sekolah di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat. Negara dirugikan hingga Rp 50 miliar atas pengadaan itu.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















