Jakarta, Aktual.co — Pemerhati masalah Laut Timor, Ferdi Tanoni mengharapkan pemerintahan Presiden Joko Widodo terus meningkatkan diplomasinya soal posisi Kepulauan Natuna di Provinsi Kepulauan Riau yang kini diklaim Tiongkok sebagai bagian dari yuridiksi Republik Rakyat China (RRC).
“Saya melihat, klaim RRC atas Kepulauan Natuna itu mirip dengan cara Australia mengklaim secara sepihak gugusan Pulau Pasir (ashmore reef) di selatan Pulau Rote, Nusa Tenggara Timur, menjadi bagian dari yuridiksi negeri Kanguru,” katanya, di Kupang, Kamis (26/3).
Menurut Tanoni, Menko Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo boleh mengatakan bahwa posisi Kepulauan Natuna jauh dari Negeri Tirai Bambu, sehingga klaim atas kepemilikan pulau tersebut bagai jauh panggang dari api.
“Letak Pulau Pasir dapat dicapai dengan perahu motor hanya dalam tempo empat jam dari Pulau Rote, namun tetap diklaim oleh Australia sebagai bagian dari yuridksinya. Padahal, jarak antara Pulau Pasir dengan Darwin di Australia Utara mencapai ratusan kilometer,” katanya.
Jatuhnya beberapa pulau terdepan Indonesia ke tangan asing, sebagai bukti bahwa Indonesia lemah dalam melakukan komunikasi internasional dengan negara-negara lain, serta lemah melakukan diplomasi untuk mempertahankan keutuhan NKRI yang telah diklaim pihak asing sebagai bagian dari yuridiksinya.
Tanoni mengatakan, kasus lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan ke tangan Malaysia serta lepasnya Timor Timur dari NKRI untuk kemudian membentuk diri sebagai sebuah negara merdeka, sebagai bentuk contoh lemahnya diplomasi Indonesia di fora internasional.
Kesalahan sesungguhnya yang perlu dicatat adalah ketika Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa membiarkan China melakukan klaim sepihak atas Zona Ekonomi Eksklusifnya (ZEE) sehingga mengakibatkan posisi Kepulauan Natuna jatuh ke dalam ZEE China.
“Hampir 85 persen wilayah Laut Timor yang kaya dengan migas itu akhirnya dikuasai oleh Australia. Jika diplomasi pemerintahan kita lemah, bukanlah tidak mungkin Natuna jatuh ke dalam yuridiksi China seperti jatuhnya Pulau Sipadan dan Ligitan ke tangan Malaysia,” ujarnya.
China yang kini dengan sebutan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) itu, secara sepihak pada 2009 menggambar sembilan titik ditarik dari Pulau Spratly di tengah Laut China Selatan, lalu diklaim sebagai wilayah Zona Ekonomi Eksklusifnya. Pemerintah Indonesia di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah memprotes lewat Komisi Landas Kontinen PBB.
Garis putus-putus yang diklaim pembaruan atas peta 1947 itu membuat Indonesia berang. Padahal, RI sebenarnya berencana menjadi penengah negara-negara yang berkonflik akibat Laut China Selatan. Klaim yang mererpotkan enam negara ini dipicu kebijakan pemerintahan Partai Kuomintang (kini berkuasa di Taiwan) yang menafsirkan wilayah China mencapai 90 persen di Laut China Selatan.
Presiden Joko Widodo ketika diwawancarai Koran Yomiuri Shimbun menegaskan sembilan titik garis yang selama ini diklaim Tiongkok dan menandakan perbatasan maritimnya itu tidak memiliki dasar hukum internasional apapun.
Sebuah kajian ilmiah dari Malaysia menyebutkan Natuna secara sah seharusnya milik negeri Jiran. Namun, untuk menghindari konflik lebih panjang setelah era konfrontasi pada 1962-1966, maka Malaysia tidak menggugat status Natuna.

Artikel ini ditulis oleh: