Pelajar membakar sepeda motor dan rambu lalu lintas saat berdemonstrasi di belakang Gedung DPR, Palmerah, Jakarta, Rabu (25/9/2019). Selain membakar sejumlah benda, para pelajar juga melempari Gedung DPR dengan batu. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menegaskan bahwa siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat tidak boleh mengikuti aksi unjuk rasa.

“Bagi yang statusnya pelajar atau siswa tidak boleh ikut unjuk rasa. Apalagi kalau sampai diprovokosi, saya akan tuntut itu,” ujar Muhadjir usai menjenguk siswa yang menjadi korban dalam aksi unjuk rasa di Rumah Sakit Angkatan Laut Dr Mintohardjo, Jakarta, Jumat (27/9) malam.

Kondisi itu berbeda jika yang melakukan unjuk rasa itu mahasiswa. Hal itu pun bukan kewenangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melainkan di bawah wewenang Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).

Mendikbud yang baru saja pulang dari Meksiko dalam rangka peresmian patung Sukarno itu meminta agar guru, kepala sekolah untuk lebih hati-hati dan waspada dalam mengawasi anaknya.

“Baik guru, kepala sekolah, dan orang tua. Jangan sampai orang tua tidak tahu anaknya mengikuti aksi unjuk rasa,” kata dia.

Saat ditanya apakah Kemendikbud akan melakukan investigasi terkait adanya pihak yang melakukan provokasi pada siswa SMA/SMK itu, Mendikbud mengatakan pihaknya belum sejauh itu karena yang utama adalah keselamatan siswa.

“Siswa itu masih tanggung jawab guru dan orang tua, karena menurut Undang-undang statusnya masih sebagai warga negara yang dilindungi. Belum dewasa, belum bisa mengambil keputusannya sendiri.”

Sebelumnya, terjadi aksi unjuk rasa yang dilakukan siswa SMA/SMK di depan gedung DPR pada, Rabu (25/9). Aksi unjuk rasa tersebut berakhir ricuh dan menyebabkan sejumlah siswa menjadi korban. Sebagian para korban unjuk rasa tersebut dirawat di RSAL Dr Mintohardjo dan sudah ada yang diperbolehkan untuk pulang.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan