Jakarta, Aktual.co — Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang mengharapkan aparat Pemprov Banten secara rutin melakukan sosialisasi terkait pengalihan pengelolaan SMA dan SMK sesuai amanat UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
“Itu menyangkut nasib sekitar 7.000 guru sekolah menengah yang menanti kejelasan masalah pengelolaan tersebut,” kata Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang Eni Suhaeni di Tangerang, Kamis (26/3).
Eni mengatakan pihaknya belum mengetahui langkah atau kebijakan yang harus dilakukan terkait peralihan pengelolaan sekolah tersebut.
Pernyataan tersebut sehubungan amanat UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah bahwa pengelolaan SMA/SMK yang semula ditangani Pemkab/Pemkot setempat kemudian dialihkan ke Pemprov.
Sedangkan pelaksanaan pembahasan pengalihan itu sudah rampung hingga Oktober 2016 dan pelaksanaannya awal Januari 2017.
Saat ini aparat terkait Pemprov Banten, masih melakukan sosialisasi secara terbatas kepada aparat terkait Pemkab dan Pemkot setempat.
Namun pengalihan pengelolaan itu tidak saja menyangkut manajemen, melainkan insfrastruktur bangunan sekolah serta pengadaan berbagai keperluan untuk kelancaran belajar mengajar.
Upaya tersebut dilakukan agar saat pelaksanaan pengalihan pengelolaan tidak mengalami kendala dan semua pihak yang terkait bidang pendidikan menjadi paham.
Eni mengatakan di wilayah itu terdapat sebanyak 134 SMA dan 137 SMK negeri dan swasta dibimbing sekitar 7.000 guru.
Pihaknya sering mendapatkan pertanyaan dari para guru tentang pengalihan pengelolaan sekolah itu, tapi tidak dapat menjelaskan secara terici akibat kurangnya sosialisasi.
Eni mengatakan sebaiknya dalam waktu dekat, pihak Pemprov mengundang seluruh guru untuk menjelaskan masalah tersebut sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid

















