Jakarta, Aktual.co — Gaya komunikasi Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dinilai telah melanggar etika dan norma sebagai pimpinan. Untuk itu Presiden Joko Widodo diminta memberikan teguran secara tertulis terhadap orang nomor satu di DKI Jakarta tersebut. 
Demikian disampaikan Pakar komunikasi politik  Emrus Sihombing saat diminta pendapatnya oleh Pansus Angket DPRD DKI, Kamis (26/03).   
“Dalam konteks ini, Jokowi tidak bisa tidak memberi sanksi. Presiden sebagai kepala negara harus beri sanksi paling tidak teguran tertulis sebagai cerminan revolusi mental. Bukankah pelanggaran etika bukan mencerminkan revolusi mental,” katanya. 
Dikatakan Emrus bahwa dengan gaya bicara Ahok sapaan Basuki yang terjadi di salah satu stasiun televisi swasta membuatnya prihatin. Pasalnya, ia melihat Aiman Witjaksana, salah satu pembawa acara di Kompas TV, telah memohon kepada Ahok untuk bersikap lebih sopan dalam acara yang disiarkan live itu. 
“Akan tetapi, Ahok justru tidak menggubrisnya,” paparnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid