Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani menegaskan bahwa pihaknya tak ikut dalam pengajuan hak angket terhadap Menkumham Yasonna Laoly.
“Kalau teman-teman yang ada di Muktamar Surabaya, kita menolak hak angket. Dan di bawah Romy ini ada 34 orang dari total 39 orang di DPR. Yang ada di sana (KMP) itu cuma lima orang,” kata Arsul, Kamis (26/3).
Menurutnya, anggota fraksi PPP yang mendukung hak angket akan dikenakan sanksi berupa teguran tertulis. “Sanski teguran tertulis sampai sanksi yang lebih berat kalau itu yang kesekian kali,” kata dia.
Diketahui, dari 116 anggota DPR yang menandatangani hak angket, terdapat dua anggota dari F-PPP.

Artikel ini ditulis oleh: