Jakarta, Aktual.co — Mabes Polri berencana akan memasukan 12 warga negara Indonesia yang masih ditahan otoritas Turki ke dalam program pembinaan deradikalisasi. Program itu baru akan dilakukan setelah belasan WNI tersebut dideportasi.
“Mereka masuk program pembinaan deradikalisasi oleh BNPT yang bekerja sama dengan pemerintah daerah, dan ulama,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Div Humas Mabes Polri Kombes Rikwanto dikantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis, (26/3).
Dikatakan Rikwanto, dalam program tersebut, Badan Nasional Penanggulangan Teroris akan menelaah sejauh mana pemahaman dan keterlibatan ke-12 WNI tersebut, dengan Islamic State of Iraq and al-Sham (ISIS).
“Apakah karena kesadaran sendiri, cuci otak, atau ikut keluarga,” ucap Rikwanto. “Mereka akan dipilah-pilah dan tidak semua ditahan,” ujarnya.
Rencananya, lanjut Rikwanto, belasan WNI yang ditangkap saat hendak menyeberang ke Suriah itu akan dipulangkan sesegera mungkin. “Dalam satu sampai tiga hari ke depan,” kata mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.
Adapun empat WNI lainnya, menurut Rikwanto, masih tetap berada di Turki. Mereka, kata Rikwanto, memiliki masalah dengan keimigrasian di pemerintah Turki sehingga diperiksa lebih sama. Ditambah lagi, salah satu di antara mereka ada yang sedang hamil.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby