Jakarta, aktual.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Arief Budiman mengingatkan supaya anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah 2020 dicairkan sesuai jumlah yang disepakati dengan pemerintah daerah.

“Anggaran harus dicairkan sesuai dengan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) yang sudah disepakati dan ditandatangani, jumlahnya harus cukup, jangan sampai nanti ada pemotongan-pemotongan, ini pesan kami pada daerah,” kata Arief Budiman, di Jakarta, Senin (7/10).

Kemudian, lanjut Arief, dana hibah daerah tersebut juga harus dicairkan tepat waktu sesuai jadwal yang telah disepakati.

“Jangan sampai sudah NPHD, disepakati pencairan Oktober dan November jadi malah lambat sampai bulan Januari,” katanya.

Keterlambatan pencairan dana hibah daerah menurut dia tentunya akan menyebabkan sejumlah tahapan yang seharusnya sudah dimulai menjadi terganggu.

KPU pada November 2019 akan menggelar sosialisasi Pemilihan umum kepala daerah ke masyarakat. Kemudian, 1 Januari 2020, KPU juga akan merekrut penyelenggaraan tingkat kecamatan, dilanjutkan tingkat kelurahan dan TPS.

Sejak tahapan tersebut, KPU tentunya sudah membutuhkan anggaran baik biaya sosialisasi maupun untuk honorarium penyelenggara tingkat PPK, PPS dan KPPS.

KPU mencatat jumlah anggaran Pilkada 2020 yang sudah masuk dalam NPHD yakni sebesar Rp7,45 triliun, Rp 6,53 triliun untuk penyelenggaraan pilkada di 203 kabupaten kota, dan Rp917 miliar untuk pilkada enam provinsi. Sedangkan total anggaran yang diusulkan yakni Rp11,9 triliun untuk 270 daerah yang menyelenggarakan Pilkada pada 2020.

Arief mengatakan, daerah yang telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sampai 7 Oktober 2019 baru enam provinsi dan 203 kabupaten kota, sementara 58 kabupaten kota dan tiga provinsi lainnya masih dalam proses pembahasan dan penandatanganan.

Ant.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin