Jakarta, Aktual.co — Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP menegaskan, pihaknya masih menindaklanjuti penyidikan tindak pidana korupsi yang menjerat mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali (SDA).
Dia mengatakan, pihaknya akan segera menjadwalkan pemanggilan terhadap tersangka dugaan kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama pada 2012-2013 itu.
“SDA masih jalan penyidikannya, nanti akan dipanggil lagi,” tegas Johan ketika berbincang dengan Aktual.co, Kamis (26/3).
Mantan Juru Bicara lembaga antirasuah itu pun mengatakan, meski tersangka tidak pernah datang memenuhi panggilan pemeriksaan serta telah mengajukan gugatan praperadilan, tidak akan membuat penyidikan menjadi tertunda.
“Penyidikan jalan terus, tidak terhambat,” ujarnya.
Seperti diketahui, kasus korupsi yang menjerat mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu memang menjadi salah satu target penyidik KPK untuk dinaikkan ke tingkat penuntutan. SDA sendiri diduga telah menyalahgunakan wewenangnya saat menjabat sebagai Menag.
Dia disinyalir menyelewengkan beberapa anggaran untuk ibadah haji seperti pemanfaatan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH), pengadaan pemondokan, transportasi, katering, serta pemberangkatan haji pejabat dan sejumlah tokoh dengan menggunakan dana masyarakat.
SDA diduga melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU 31 tahun 1999, tentang Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 kesatu dan juncto pasal 65 KUHP. Atas sangka ini, SDA membuat perlawanan. Dia mengajukan praperadilan dan sidang akan dimulai pada 30 Maret mendatang.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby
















