Jakarta, Aktual.co — Ketua Komite IV DPD RI Cholid Mahmud mengatakan dana CSR yang diduga digunakan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berpotensi sebagai penyelewengan dan penyalahgunaan anggaran. Pasalnya, tidak ada aturan Badan Pemeriksa Keuangan mengawasi dana CSR yang merupakan milik swasta.
“Tidak ada aturan spesifik BPK awasi dana CSR, jadi berpotensi penyelewengan dan bisa disalahgunakan,” ujar Cholid di DPD Jakarta, Kamis (26/3).
Senator Daerah Istimewa Yogyakarta ini menyebut Gubernur lakukan penyimpangan moral jika terbukti gunakan dana CSR.
“jadi misalnya saya, Cholid, karena jabatan saya minta CSR dari indstri kebetulan saya gubernur, kan kalo industri diminta gubernur susah nolak, nah begitu dapet, uang yang msuk bukan punya negara sehingga waktu membelanjakan ini bantuan dari ‘Cholid Center’ dan sebagainya. Ini namanya penyimpangan moral,” Jelas Cholid.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid

















