Jakarta, Aktual.co — Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly batal menghadiri pemanggilan rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR RI, yang dijadwalkan Kamis (26/3) siang ini.
Berdasarkan informasi yang diterima wartawan, Menteri Yasonna sudah berkirim surat atas ketidakhadirannya dalam raker kali ini.
“Menkuham berkirim surat ke sekretariat Komisi III DPR tidak dapat hadir dalam rapat kerja dalam membasa perkembangan isu terkini,” kata salah satu staf kesekertariatan Komisi III, di ketika dikonfirmasi, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/3).
Ketika ditanyakan, apa alasan Menteri Yasonna tidak hadir?. Ia mengaku tidak dijelaskan dalam surat tersebut.
Namun, dalam surat itu Menteri Yasonna juga meminta agar Raker dapat dijadwal ulang, pada pekan depan.
“Suratnya meminta untuk di agendakan ulang pada Selasa pekan depan,” tandas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang