Jakarta, Aktual.co — Insiden penculikan dan pembunuhan dua anggota TNI yang berfungsi di satuan Intel Kodim 0103 Aceh Utara dinilai tidak ada kaitannya dengan tuntutan masyarakat maupun pemerintah Aceh terkait persoalan turunan UU Pemerintah Aceh (PA) yang hingga kini belum tuntas.
Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Riza Patria menjawab pertanyaan Aktual.co, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/3) malam. Ia menilai jika penembakan yang dilakukan oleh masyarakat bersenjata murni tindakan kriminal.
“Saya kira tidak ada hubungannya (dengan UU PA), penembakan itu semata-mata ya kriminal. Namun kita serahkan kepada aparat penegak hukum untuk menyelidiki motif penembakan tersebut,” ucap dia.
Sementara terkait janji pemerintah pusat untuk segera mensahkan turunan UU PA itu. Riza mengatakan bahwa pemerintah mempunyai komitmen besar untuk memenuhi apa yang sudah menjadi kesepakatan antara Aceh dengan Jakarta.
Kendati demikian, sambung dia, tentunya tidak dapat diputuskan dan disahkan secara terburu-buru, perlu waktu, dan sebagian sudah ada progres yang dilakukan oleh pemerintah pusat, seperti tentang badan pertanahan menjadi badan pertanahan Aceh kan sudah berubah.
“Namun demikian dari kunjungan komisi II ke Aceh dan melakukan dialog bahwa, masyarakat ataupun pemerintahnya ingin lebih cepat prosesnya. Sementara pemerintah pusat memerlukan waktu agar lebih lengkap, lebih konprehensip dan bisa lebih baik gitu,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang