Jakarta, Aktual.com – MPR RI siap membuka ruang konsultasi untuk seluruh elemen masyarakat terkait wancana amendemen UUD 1945.
Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani mengatakan, ruang konsultasi itu nantinya akan dilihat pendapat masyarakat apakah perlu amendemen UUD 1945 atau tidak.
“Tidak menutup kemungkinan MPR mulai membuka ruang publik,” kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/10).
“Nanti hasilnya apa sama-sama kita lihat apakah kemudian diskursusnya mengerucut pada satu hal, enggak perlu diamendemen atau diamendemen dengan terbatas atau agak luas ya kita lihat,” sambungnya.
Kata Arsul, fraksi PPP tak ingin amendemen UUD 1945 dilakukan terburu-buru dan hanya disepakati 10 pimpinan MPR. Untuk itu, masyarakat harus dilibatkan dalam ruang konsultasi seluas-luasnya.
“Itu (wacana amendemen UUD 1945) enggak hanya 10 kekuatan politik di MPR saja, tapi harus dibuka ruang konsultasi publiknya seluas-luasnya,” ujarnya.
Lebih lanjut Arsul mengatakan, tak menutup kemungkinan amendemen UUD 1945 tidak jadi dilaksanakan pada periode ini. Sebab, pihaknya harus mendengarkan pandangan publik terlebih dahulu.
Artikel ini ditulis oleh: