Jakarta, Aktual.co —Kementerian Dalam Negeri menilai anggaran belanja pegawai di RAPBD DKI 2015 tidak rasional. Dimana belanja pegawai dianggarkan Rp19,2 triliun, atau hampir sepertiga dari total anggaran belanja di RAPBD 2015 yang sekitar Rp64 triliun.
“Irasional itu belanja pegawai DKI,” ujar Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek, saat diskusi di DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (25/3).
Kemendagri pun menilai anggaran belanja pegawai DKI harus ditinjau kembali. Donny menyarankan pemangkasan, sehingga sebagian anggaran bisa dialihkan untuk belanja pembangunan yang lebih efektif dan efisien. “Seperti belanja pendidikan, belanja infrastruktur dan belanja kesehatan,” ucap dia.
Sebab tidak bisa belanja pegawai DKI dibesarkan, tapi belanja infrastruktur malah dikurangi. Dimana anggaran belanja pegawai DKI sebesar Rp19,2 triliun, sedangkan anggaran belanja infrastruktur hanya Rp 5,3 triliun. “Masa rakyat dibagi cuma segitu? Belanja pegawai kok lebih besar?” ucap Donny.
Ujar Donny, temuan tidak wajar pemborosan anggaran seperti itulah yang akan dievaluasi dan didalami Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri dari draf RAPBD DKI 2015 setebal 6600 halaman.
Hingga hari ini, ujar dia, Kemendagri masih menelaah tiap halaman RAPBD tersebut. “Kita harus pelototin satu per satu. Barulah kita akan temukan mana yang betul-betul tidak efektif dan tidak efisien yang kemudian akibatkan pemborosan dan sebagainya, nanti kita lihat lagi,” kata Donny.
Sebelumnya, Pemprov DKI ternyata tetap ngotot pertahankan mata anggaran untuk Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Dinamis pegawainya. Meski sudah mendapat koreksi Kemendagri untuk perbaiki postur anggarannya yang mencapai Rp 10 triliun.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Heru Budi Hartono mengatakan Pemprov DKI akan memberi penjelasan ke Kemendagri soal alasan besarnya anggaran untuk PNS DKI. Dia berdalih TKD tidak bisa dibandingkan dengan anggaran lain, seperti pembangunan atau kesehatan. “TKD itu dibandingkan dengan kinerja,” ujar dia, Senin (23/3) lalu.
Herannya, ketimbang membandingkan dengan anggaran kesehatan ataupun infrastruktur yang jauh lebih kecil, Heru justru membandingkan besarnya ‘take home pay’ PNS DKI dengan gaji Dirjen Pajak jumlahnya fantastis. “Dirjen pajak gajinya segitu aja di-iyain sama negara. Masa Pemda DKI 72 ribu pegawai ngga boleh,” dalih dia.
Tetap tak bergeming rubah anggaran TKD, Pemprov DKI bahkan mempersilahkan Kemendagri untuk kembali lakukan pembahasan. “Ya silahkan saja mereka (Kemendagri) bahas. Ada 30 hari untuk bahas. Silahkan aja dibahas,” ujar Heru seperti menantang.
Artikel ini ditulis oleh:

















