Jakarta, Aktual.co —Pakar hukum tata negara Irman Putra Sidin berpendapat tindakan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang tidak mau melibatkan DPRD DKI dalam penyusunan APBD 2015, adalah sikap yang sangat tidak demokratis.
Dimana Ahok ingin kekuasaan terpusat di tangan dia saja, seperti layaknya pemerintahan absolut. Padahal pemerintahan di Indonesia memilih sistem demokrasi dalam bernegara, yang tidak memberi celah bagi kekuatan absolut untuk menjalankan pemerintahan. Yakni dengan adanya ‘trias politica’: eksekutif, legislatif dan yudikatif.
“Tidak boleh kekuasaan terpusat di satu orang, karena itu kekuasaan absolut. Karena pemilik kekuasaan yang sebenarnya adalah rakyat. Dan setiap lima tahun rakyat telah memilih dan memberi mandat kepada wakil-wakilnya. Itulah prinsip demokrasi,” ujar Irman, saat rapat angket untuk mendengar keterangan dari ahli tata negara, di DPRD DKI, Jakarta, Rabu (25/3).
Lanjut Irman, biar bagaimanapun DPRD merupakan satu-satunya lembaga yang berwenang mengatasnamakan rakyat. Sebab dalam perundang-undangan yang berlaku disebutkan DPRD merupakan lembaga yang mewakili rakyat.
Karena itulah, menurut Irman, Ahok telah menyalahi perundang-undangan saat tidak melibatkan dewan di penyusunan APBD. Padahal Wakil rakyat punya hak menerima usulan apa yang diinginkan rakyat. “Makanya yang namanya anggaran harus ada persetujuan DPRD. Yang namanya APBD harus dibahas dan disetujui oleh DPRD,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:

















