Pengamat AEPI, Asosiasi Pengamat Ekonomi Indonesia Salamudin Daeng, Wakil Ketua LKKNU, Luluk Nurhamida, Direktur Alvara, Hasanuddin Ali, Dosen FE UI, Berly Martawardaya menjadi narasumber pada acara diskusi di Gedung PBNU, Jakarta, Selasa (23/2/2016). Diskusi tersebut membahas tema "Tak Pa Pa Tolak TPP".

Jakarta, Aktual.com Ledakan pipa Pertamina yang menimbulkan korban jiwa beberapa waktu lalu merupakan indikasi kuat bahwa aset aset pertamina masih tertutup rapat, tidak terbuka kepada publik dan bahkan kepada pemerintah sendiri dalam hal ini kementrerian perhubungan. Akibatnya pekerja kereta cepat tewas akibat menjebol jalur pipa bawah tanah milik pertamina.

Sehingga ledakan ini harus diambil sisi manfaatnya atau hikmahnya dalam mengevaluasi seluruh aset aset pertamina. Kuat sekali sinyalemen banyak aset pertamina seperti tanah bangunan dan aset aset lainnya yang tidak dirawat, tidak terurus, dikuasai individu, kelompok, pihak terkait secara tidak berhak. Selama ini juga pertamina belum pernah melakukan revaluasi aset aset yang dimilikinya.

Sebagai perusahaan terkaya dalam hal aset maka pertamina harus mulai terbuka soal aset aset mereka, sehingga kejadian adanya aset bawah tanah pipa Pertamina yang dijebol pekerja kereta cepat asal tiongkok tak boleh terulang lagi.

Sangat aneh pihak kementerian perhubungan tidak tau bahwa dibawah tanah yang dilewati jalur kereta cepat terdapat pipa bawah tanah pertamina. Ini jelas kecerobohan yang luar biasa.

Jika pertamina adalah pihak yang tidak memberitahukan aset yang sedemikian penting maka direktur utama Pertamina harus bertanggung jawab, tapi jika menteri perhubungan yang ceroboh maka itu adalah kecerobohan yang luar biasa, kecerobohan yang mengakibatkan rusaknya aset yang amat sangat penting dan telah menimbulkan korban manusia.

Sangatlah tidak mungkin kementerian PUPR tidak mengetahui ada pipa bawah tanah milik BUMN di lokasi proyek unggulan pak Jokowi. Kecuali jika pihak PUPR tidak diberitahu oleh dirut Pertamia terkait keberadaan aset tersebut, maka dirut pertamina harus bertanggung jawab, karena akibat dari menutup nutupi keberadaan aset telah mengakibatkan kerugian negara dan mengakibatkan terabaikanya keselamatan manusia.

Artikel ini ditulis oleh: