Jakarta, Aktual.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengantisipasi momen pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak.
Mereka khawatir kejadian kericuhan seperti pada 21-23 Mei 2019 terulang dalam pilkada serentak yang rencananya berlangsung September 2020 nanti.
“Orang banyak yang bilang, halah basa-basi saja, saya tegaskan bukan. Coba lihat Mei, beberapa bulan kemudian September terjadi lagi. Jangan-jangan nanti terjadi lagi di bulan berapa atau pilkada, kan. Bisa terjadi itu,” ujar Ketua Komnas HAM RI, Ahmad Taufan Damanik, dalam temu pers di kantor Komnas HAM RI, Jakarta, Senin (28/10).
Damanik menambahkan, negara akan kacau meski hanya setengah saja, dari 270 daerah yang melakukan pilkada serentak, bila menolak hasil pemilihan umum dengan demonstrasi lalu terjadi kekerasan dimana-mana sehingga menimbulkan kekacauan.
Karena itu, Komnas HAM meminta Presiden Jokowi segera mengambil langkah-langkah strategis untuk mendorong partai politik mengutamakan sosialisasi program kerja daripada menyebar ujaran kebencian menjelang pilkada.
Selain itu, Presiden Jokowi juga harus memastikan Kepolisian Republik Indonesia menindaklanjuti proses hukum terhadap semua pelaku, baik internal maupun eksternal kepolisian yang telah mendorong terjadi kekerasan dalam peristiwa kericuhan 21-23 Mei 2019.
Presiden, kata Damanik, juga mesti membenahi sistem pemilu agar menjadi lebih baik dan ramah hak asasi manusia, terutama mendorong partai politik mengutamakan program kerja dan mencegah penyebaran kebencian dalam proses pemilu.
Pilkada serentak 2020 yang rencananya akan berlangsung 23 September 2020 nanti akan diselenggarakan di 270 daerah, terdiri dari 9 pemilihan gubernur dan wakil gubernur, 224 pemilihan bupati dan wakil bupati, serta 37 pemilihan wali kota dan wakil wali kota.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Arbie Marwan