Jakarta, Aktual.co — Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menunggu PT Rekayasa Industri melaporkan kemajuan atau perkembangan pembangunan pipa transmisi gas ruas Cirebon-Semarang sampai batas waktu 31 Maret 2015.

“Kalau tidak ada laporan perkembangan sampai 31 Maret ini, maka pada 2 April 2015, kami akan undang Rekind untuk menjelaskan,” kata Direktur Gas BPH Migas Djoko Siswanto di Jakarta, Rabu (25/3).

Menurut Djoko, kalau memang Rekind sebagai pemegang hak khusus sudah melakukan kerja sama dengan PT Pertamina Gas (Pertagas) untuk membangun pipa Cirebon-Semarang, maka segera disampaikan ke BPH Migas. “Nanti, kami akan putuskan, sehingga proyek ada kepastian,” katanya.

Selanjutnya, menurut dia, pihaknya akan memantau perkembangan pembangunan pipa Cirebon-Semarang (Cisem) yang dibangun Rekind-Pertagas tersebut secara periodik. “Kami ingin proyek pipa Cisem ini selesai dalam dua tahun,” ujarnya.

Skema kerja sama Rekind-Pertagas tersebut, menurut dia, bisa seperti pipa ruas Kalimantan-Jawa tahap pertama seksi Kepodang-Semarang yang dikerjakan PT Bakrie & Brothers bersama PT PGN Tbk.

Pipa Kepodang-Semarang tersebut hak khususnya dipegang Bakrie. Namun, Bakrie tidak kunjung membangun pipa karena terkendala berbagai hal dan PGN masuk mengerjakan proyek tersebut.

Di sisi lain, tambah Djoko, jika Rekind tidak memiliki kemajuan dan menyatakan tidak siap, maka opsi yang mungkin dilakukan adalah memberikan kepada pemenang tender kedua ruas pipa tersebut yakni PT Bakrie & Brothers atau pemenang ketiga yakni PT PGN Tbk. “Sesuai aturan lelang pipa BPH Migas, opsi diberikan ke pemenang berikutnya,” ujar Djoko.

Terkait pasokan gas, menurut dia, kalau Pertagas yang membangun, maka sumber bisa berasal dari sejumlah lokasi yakni di Jawa Timur yang dialirkan melalui pipa Gresik-Semarang (Gresem) atau Jawa bagian barat termasuk FSRU PT Nusantara Regas. Sementara, kalau PGN yang mengerjakan, maka pasokan bisa berasal dari Sumatera baik melalui pipa maupun terminal terapung (FSRU) Lampung.

Artikel ini ditulis oleh: