Thailand, aktual.com  – Menteri Polhukam RI Mahfud MD menyatakan bahwa Perhimpunan Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) perlu mengembangkan dan meningkatkan mekanisme pemantauan keamanan secara komprehensif.

Mahfud menyampaikan pernyataan tersebut pada pertemuan Dewan Masyarakat Politik dan Keamanan (ASEAN Political Security Community/APSC) yang merupakan rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-35 ASEAN di IMPACT Arena, Nonthaburi, Thailand, Sabtu.

Dalam pertemuan tertutup itu, Menko Polhukam yang didampingi Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, menyampaikan lima hal penting yang perlu menjadi perhatian bersama di kawasan.

Pertama, terkait masalah terorisme, Menko Mahfud menyampaikan kelompok teroris terus mengubah taktik dan strategi mereka termasuk melibatkan perempuan sebagai aktor serangan.

“Kita juga harus memperkuat tekad bersama dalam menghadapi foreign terrorist fighters (FTF) yang kembali ke wilayah kita (ASEAN). Kita tidak punya pilihan lain selain menghentikan upaya mereka dalam membangun jaringan dan menyebarkan narasi radikal dan melakukan kekerasan ekstremisme,” kata Mahfud MD.

Selain itu, Menko juga menegaskan bahwa ASEAN harus terus meningkatkan kerja sama pertukaran informasi teroris lintas batas melalui Interpol 24/7 dan ASEAN Our Eyes.

Kedua, dalam era Revolusi Industri 4.0 dan ekonomi digital, Menko Polhukam mengatakan bahwa ASEAN harus menjaga ruang siber dari kemungkinan terjadinya serangan serta mampu mengatasi tantangan seperti lintas batas jaringan data (cross-border data flow) dan perlindungan data pribadi.

“Karena itu, sangat penting bagi ASEAN untuk memperkuat kerja sama kami dalam keamanan siber,” kata Mahfud.

Ketiga, terkait masalah penyelundupan narkoba, Menko Mahfud mengatakan bahwa negara-negara anggota ASEAN harus berkomitmen terhadap penanggulangan obat-obat terlarang.

Keempat, disampaikan bahwa Indonesia menekankan agar Pandangan ASEAN tentang Indo-Pasifik (ASEAN Outlook on Indo Pacific/AOIP) dapat diimplementasikan melalui kerja sama praktis dalam empat area kerja sama yang tercakup dalam outlook tersebut.

“Implementasi AOIP akan menunjukkan peran aktif dan sentralitas ASEAN dalam menciptakan ekosistem yang damai di kawasan ini,” kata Mahfud.

Terakhir, terkait penanganan hak asasi manusia antarpemerintah ASEAN, Mahfud menyampaikan setelah 10 tahun terbentuknya Komisi HAM Antarpemerintah ASEAN (ASEAN Intergovernmental Commission for Human Rights/AICHR), sudah saatnya untuk mengkaji Kerangka Acuan AICHR dalam upaya pemajuan dan perlindungan HAM di kawasan.

“Tantangan dan masalah yang saya sebutkan di atas hanya dapat diatasi ketika kita bersatu dan sentralitas ASEAN adalah kuncinya,” demikian Mahfud. [Eko Priyanto]

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin