Jakarta, aktual.com – Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan dirinya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR menyampaikan Rencana Kerja Strategis (Renstra) ke-3 tahun 2019-2024 salah satunya diperlukan percepatan Alat Utama Sistem Persenjataan (Alutsista).

“Untuk program kerja kedepan sudah saya sampaikan TNI akan tetap lanjutkan program kerja dengan Renstra ketiga tahun 2019-2024 dimana kita perlukan percepatan Alutsista, termasuk diantaranya kapal selam yang nanti akan saya sampaikan dalam sesi tanya jawab,” kata Hadi di sela-sela RDP Komisi I DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/11).

Dia mengatakan, dalam pemaparan rencana kerja di RDP yang berlangsung tertutup itu, dirinya menyampaikan bahwa saat ini TNI telah membentuk organisasi baru yang membutuhkan anggaran untuk membangun markas termasuk alat-alat kantor sehingga organisasi bisa berjalan.

Hadi mencontohkan TNI telah membentuk Komando Operasi Khusus (Koopsus) dalam menangani aksi terorisme yang membutuhkan peralatan dan pelatihan yang memadai.

“Misalnya Koopsus TNI untuk menangani aksi terorisme yang membutuhkan peralatan termasuk pelatihan untuk para personil yang dilibatkan dalam satu wadah Koopsus,” ujarnya.

Sebelum RDP berlangsung tertutup, Panglima TNI memaparkan beberapa isu-isu strategis nasional seperti konsep pertahanan di ibukota negara yang baru dan potensi kerawanan dalam Pilkada serentak 2020.

Terkait konsep pertahanan di ibukota negara baru, dirinya menjelaskan dalam beberapa hal di bidang pertahanan yang perlu menjadi perhatian.

Dia mencontohkan pemberlakuan “Air Defence Identification Zone” (Adis) , daerah terbatas dan terlarang (restricted and prohibited Area) sesuai PP nomor 4 tahun 2018 tentang Pengamanan Wilayah Udara Republik Indonesia.

Menurut dia, gelar kekuatan militer yang mampu menghadapi segala bentuk ancaman dan pembangunan sistem pertahanan penangkal serangan rudal, pesawat udara musuh, roket, infiltran sabotase siber, ancaman “chemical biology” dan radioaktif, nuklir.

Terkait Pilkada serentak 2020 akan dilaksanakan di 270 daerah yang terdiri 9 provinsi 37 kota dan 224 kabupaten, potensi kerawanan dalam pilkada terdapat pada aspek penyelenggaraan, aspek kontestasi dan aspek partisipasi.

Dia memperkirakan daerah yang berpotensi konflik karena isu Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan (SARA), konflik horizontal, dan politik uang adalah di wilayah Papua.

Ant.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin