Jakarta, Aktual.co — Fraksi Partai Demokrat tidak akan ikut-ikutan menandatangani pengusulan hak angket yang akan digulirkan oleh DPR RI terhadap Menteri Hukum dan HAM.
“Tidak ikut. Posisi Partai Demokrat dalam posisi penyeimbang. Tidak ada di Koalisi Merah Putih dan KIH. Kita juga tidak mau masuk di dalam ranah partai lain,” kata Saan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (25/3).
Bahkan Saan menyebutkan, tidak akan ada hak angket di DPR. “Insya Allah tidak ada hak angket,” katanya.
Terkait sanksi yang akan diberikan oleh Fraksi Partai Demokrat bila ada anggotanya yang ikut menandatangani hak angket, Saat menyatakan, semua diserahkan kepada fraksi.
“Nanti sanksi, di fraksi. Posisi awal Partai Demokrat jelas. Menunggu proses pimpinan DPR, menembuskan ke Komisi III. Apakah sudah sesuai dengan UU dan aturan yang ada atau tidak,” kata Saan.

Artikel ini ditulis oleh: